Suara.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah dinas pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi dari Suara.com.
"Iya betul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.
Terlepas dari penangkapannya, ternyata Nurdin Abdullah tak memiliki harta kekayaan yang cukup melimpah khususnya pada kendaraan.
Baca Juga: Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disegel KPK
Tercatat pada Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki harta kekayaan dengan total Rp 51 miliar.
Dari semua hartanya, Nurdin Abdullah lebih banyak memiliki tanah dan bangunan. Sementara kendaraan yang tercatat di LHKPN miliknya hanya satu unit.
Mobil yang dimilikinya ternyata hanya sebuah Toyota Alphard lansiran tahun 2016. Mobil ini merupakan hasil jerih payahnya sendiri.
Untuk sektor dapur pacu, mobil ini menggunakan mesin 2AR-FE, In-Line 4 Cylinders, 16-valve, DOHC, Dual VVT-i berkapasitas 2.494 cc. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu memuntahkan tenaga hingga 180 ps.
Baca Juga: Ditangkap KPK Dini Hari, Nurdin Abdullah: Saya Sedang Tidur