Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengan menggodok aturan dimana mobil umur 10 tahun ke atas dilarang melintas di Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini tertuang dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan berlaku efektif mulai tahun 2025.
"Memperketat ketentuan uji emisi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," kata Anies dalam Ingub tersebut.
Dengan adanya ini, pastinya warga yang memiliki mobil berumur 10 tahun ke atas tentu mulai kepikiran untuk siap mencari pengganti, atau setidaknya tambahan mobil jika mobil tuanya terlalu disayang.
Nah, buat yang bingung untuk mencari mobil baru dengan umur muda, bisa nih intip beberapa deretan mobil di bawah ini dengan harga Rp 100 jutaan.
![New Daihatsu Ayla menyasar milenial dengan warna digemari anak muda [Foto:Istimewa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/19/33434-new-daihatsu-ayla.jpg)
Daihatsu Ayla bisa menjadi salah satu alternatif mobil murah yang bisa dibeli. Harga mobil ini cukup terjangkau.
Mobil ini bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp 103,3 juta.
Baca Juga: Permintaan Daihatsu Xenia Kian Merosot Tergilas Sigra
![New Daihatsu Sigra diluncurkan pekan ini, Senin (16/9/2019) [Suara.com/Tivan Rahmat].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/16/62026-new-daihatsu-sigra-1.jpg)
Sama-sama satu produk dari Daihatsu. Sigra ini juga bisa dibeli sebagai mobil baru dengan harga terjangkau.