Suara.com - Selama akhir pekan lalu, ribuan pengendara menggunakan hashtag #MotardsEnColere, atau #AngryBikers, sebagai aksi protes terkait larangan baru Prancis.
Larangan ini membuat para pengguna motor tak boleh 'nyelip' di antara dua kendaraan yang berjalan beriringan. Hal ini diberlakukan di jalur seluruh negeri.
Dilansir dari Ride Apart (25/2/2021), larangan yang disebut dengan istilah lane-splitting , mulai 1 Februari 2021. Pelanggar menghadapi ancaman denda 135 euro atau sekitar Rp 2,3 jutaan. SIM mereka juga akan dikenai hukuman tiga poin pada lisensi.
Para pengendara sepeda motor yang mendukung pemisahan jalur berharap studi ini akan berakhir dengan hasil yang menguntungkan mereka, namun ternyata tidak.
Baca Juga: Awal 2021, Suzuki Raih Peningkatan di Pasar Ekspor
Sebaliknya, para peneliti melihat peningkatan sekitar 12 persen dalam kecelakaan yang terkait dengan pemecahan jalur selama periode lima tahun itu, dan pemerintah mengumumkan hukuman baru ini.
Dua puluh hari setelah pelarangan berlaku, pengendara Prancis turun ke jalan di kota-kota di seluruh negeri, termasuk Paris, Lille, Toulouse, dan Lyon menyusul seruan untuk bertindak dari kelompok pengguna sepeda motor Federation Française des Motards en Colère.
Meskipun praktik pemisahan jalur tidak pernah legal secara resmi, pengendara khawatir bahwa penegakan hukum akan meningkat sekarang karena hukuman eksplisit telah dijabarkan.
Sebelum studi, pengendara biasanya bisa lolos saat mereka melakukan hal ini secara hati-hati.
CEREMA, organisasi yang melakukan studi, menyarankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk membuat praktik lebih aman. Namun, tidak jelas apakah penelitian itu akan pernah terjadi.
Baca Juga: Tengok Pesaing Honda Revo Buatan Malaysia, Harganya Bikin Tergoda
Tidak jelas berapa banyak pengendara yang berpartisipasi, tetapi perkiraan jumlahnya ribuan.