Faktor Inilah yang Membuat Harga Mobil Baru Akan Tetap Mahal

Rabu, 24 Februari 2021 | 09:55 WIB
Faktor Inilah yang Membuat Harga Mobil Baru Akan Tetap Mahal
Suasana pameran GIIAS 2019. Sebagai ilustrasi konsumen otomotif Tanah Air mencari produk andalan [Suara.com/Arief Hermawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan ada beberapa faktor yang membuat harga jual mobil baru tinggi.

Menurutnya komponen yang membuat harga mobil di Indonesia menjadi berlipat-lipat adalah PPnBM (0 - 125 persen), BBNKB mobil baru (10 - 12,5 persen), PKB (2,5 persen).

Jadi rata-rata kenaikan harga mobil baru per tahun sekitar 10 persen oleh ATPM, dan perhitungan HPS mobil baru adalah akumulasi dari CAPEX (alokasi dana investasi) yang disiapkan perusahaan, OPEX (biaya operasional perusahaan), dan perhitungan keuntungannya.

"Komponen utama yang menentukan tingkat penjualan mobil baru adalah harga jual dan daya beli masyarakat. Terlepas dari harga jual, hal yang paling mendasar sebetulnya ada pada daya beli masyarakat," ujar Yannes Martinus Pasaribu kepada Suara.com

Baca Juga: Best 5 Oto: Seru Kendaraan Listrik, Chevrolet Bolt sampai Vespa Electtrica

Booth Toyota di IIMS 2014, yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Indonesia International Motor Show, salah satu lokasi konsumen Tanah Air membeli mobil baru Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Ia melanjutkan bahwa Bank Indonesia telah memprediksi pada 2021 ekonomi Indonesia meningkat menjadi 4,8 - 5,8 persen. Artinya, pada triwulan 3 dan 4 diprediksi penjualan kendaraan bermotor akan mulai memasuki fase normalnya kembali, apalagi jika benar bisa menembus pertumbuhan ekonomi di atas 5,6 persen.

"Saat itulah bisnis kendaraan bermotor menjadi semakin menarik. Bisa meningkat dengan laju seperti di 2019, sebelum terjadi pandemi Covid-19," ungkapnya.

Di pamungkas perbincangan, Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan bahwa relaksasi pajak mobil baru tidak akan berperan signifikan dalam memulihkan industri otomotif di Indonesia, jika hal ini tidak didorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia dan inflasi.

"Jika APM tetap memasukkan nilai inflasi 2021 ini hingga 10 persen, lalu kendaraan itu terkena PPnBM nol persen (kelompok LCGC) - 15 persen (kelompok low MPV dengan TKDN diatas 70 persen), maka tidak ada perubahan harga yang signifikan," tutupnya.

Baca Juga: Genesis GV80, Mobil Resmi Turnamen Golf Besutan Tiger Woods

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI