Tak Terima Ferrari Miliknya Dihancurkan, Narapidana Ini Gugat Polisi

Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:59 WIB
Tak Terima Ferrari Miliknya Dihancurkan, Narapidana Ini Gugat Polisi
Ilustrasi Ferrari 458 [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi seorang narapidana menggugat kepolisian bikin geger. Pasalnya mobil Ferrari-nya dihancurkan oleh polisi.

Dilansir dari Zing, pria bernama Zahid Khan mencoba melayangkan surat gugatan lantaran dirinya merasa dirugikan.

Ferrari 458 Spider miliknya harus 'dipaksa' hancur karena ulah polisi. Polisi melakukan hal tersebut lantaran mobil mewah miliknya tidak dilengkapi asuransi.

Awal ceritanya sendiri saat Khan pada 2017 lalu dihukum atas sebuah penipuan dan penggunaan properti. Karena kejahatan itu, ia mendapatkan hukuman penjara 10 tahun. Hanya saja Khan melarikan diri ke Dubai.

Baca Juga: Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel

Ferrari 458 Spider dihancurkan polisi (Zing)
Ferrari 458 Spider dihancurkan polisi (Zing)

Polisi pun terus memburu Zahid, namun tak kunjung ketemu. Tetapi justru Ferrari 458 Spider ditemukan oleh polisi.

Polisi pun langsung mengecek kondisi mobil tersebut. Faktanya, mobil tersebut tidak memiliki asuransi yang valid dan diberi peringkat B.

Maksud dari peringkat B ini, mobil sudah tak dapat dioperasikan lagi karena rusak. Sesuai dengan aturan humum di Inggris, maka mobil tersebut dihancurkan.

Zahid pun kemudian melayangkan protes dan menuntut Departemen Kepolisian West Midlands. Namun sayangnya surat tersebut ditolak. Lebih lanjut, kepolisian tetap melakukan penindakan sesuai peraturan.

Baca Juga: Mobil Mewah Ini Nekat Terjang Banjir, Endingnya Malah Jadi Penyaring Sampah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI