Daihatsu Hitung Harga Produk yang Mendapat Relaksasi Pajak, Ini Hasilnya

Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:23 WIB
Daihatsu Hitung Harga Produk yang Mendapat Relaksasi Pajak, Ini Hasilnya
New Daihatsu Ayla diperkenalkan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Sebagai ilustrasi produk LCGC [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyambut positif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diterapkan secara bertahap mulai Maret 2021.  Apalagi produknya di kategori Low Cost Green Car atau LCGC memenuhi kriteria pajak nol persen ini.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation menyatakan pihaknya sudah melakukan penghitungan secara internal. Namun demikian berapa penurunan harga yang akan terjadi belum bisa disampaikan.

"Tentunya kami sudah menghitung sendiri. Seandainya relaksasi sampai nol persen akan jadi berapa. Tapi sekali lagi mohon maaf, kami belum bisa sampaikan angkanya. Kami lihat dulu petunjuk teknisnya," ujar Hendrayadi Lastiyoso, dalam sesi virtual bersama Daihatsu, Jumat (19/2/2021).

Ia menambahkan, takutnya nanti ekpektasi konsumen akan berbeda, sedangkan Agen Pemegang Merek atau APM juga punya hitungan sendiri.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Low MPV Februari 2021 Dapat Pajak Mobil 0 Persen

Daihatsu Sigra 2019 diluncurkan di Serpong, Banten, Senin (16/9/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Daihatsu Sigra 2019. Sebagai ilustrasi produk LCGC [Suara.com/Tivan Rahmat]

Dan bila harga sudah keluar atau diumumkan, tidak mungkin bisa diralat kembali. Jadi pihak PT ADM menyebutkan akan menunggu semua pasti atau ada kepastian.

"Jadi mohon bersabar, minggu depan mungkin bisa kami rilis model dari Daihatsu terkait relaksasi ini," kata Hendrayadi Lastiyoso.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia telah menyetujui usulan terkait relaksasi PPnBM kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021.

Skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret-Mei, kemudian 50 persen pada Juni-Agustus dan 25 persen pada September-November 2021.

Dengan relaksasi ini, diharapkan estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Dua Model Mitsubishi Masuk Kriteria Relaksasi Pajak, Akan Turun Hargakah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI