Suara.com - Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar, saat ini mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditangkap, Kompol Yuni tidak sendirian. Kapolsek Astanaanyar ditangkap bersama 11 orang lainnya di sebuah hotel di Bandung.
Yuni pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Pihak Mabes Polri tengah mendalami asal usul narkoba yang dikonsumsi. Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono berjanji bahwa penyidik akan menangani kasus ini secara profesional, transparan hingga tuntas.
Terlepas dari kabar tersebut, Kompol Yuni bisa dibilang cukup sederhana. Hal ini tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca Juga: Polri: Tak Ada Tempat Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Pasti Dipidana
Tercatat ia memiliki total kekayaan hanya Rp 110 juta saja. Dari total keseluruhan harta kekayaan tersebut, ternyata ia hanya memiliki satu koleksi kendaraan saja.
Koleksi kendaraan berupa Toyota Avanza yang dikenal sebagai mobil sejuta umat. Dalam catatan E-LHKPN, ia melaporkan harga mobil tersebut senilai Rp 100 juta.
Tidak ada kendaraan lain yang dilaporkan oleh Kompol Yuni.