Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa industri pengolahan termasuk industri otomotif masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Industri otomotif merupakan sektor andalan yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional," kata Menperin Agus dalam siaran virtual Indonesia International Motor Show (IIMS), Kamis (18/2/2021).
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa secara umum, sektor industri pengolahan merupakan kontributor besar terhadap PDB nasional, dengan rata-rata sebesar 20 persen tiap tahunya, dan menyerap sebanyak 17,5 juta orang tenaga kerja.
Sementara, untuk ekspor sektor industri menyumbang 80,3 persen terhadap total ekspor nasional sebesar 163,3 miliar dolar AS untuk periode 2020, dengan realisasi investasi sektor industri sebanyak Rp 272,9 triliun.
Baca Juga: Pengamat : Dampak Relaksasi Pajak Mobil Baru Tak Signifikan
Lebih lanjut, Menperin menyampaikan bahwa saat ini ada 22 perusahaan industri roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp 100 triliun, kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.390 orang.
Untuk sektor kendaraan roda dua dan tiga terdapat 26 perusahaan dengan nilai investasi Rp 10,05 triliun, kapasitas produksi sebesar 9,53 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja hampir 32 ribu orang.
"Terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif. Produksi kendaraan bermotor dalam negeri juga menembus pasar ekspor ke 83 negara," kata Menperin Agus.
Di tahun 2020, ekspor kendaraan completely build-up (CBU) mencapai sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun. Untuk kendaraan completely knock-down (CKD) sebanyak 53,03rb set atau senilai Rp1,23 triliun. Sementara, ekspor komponen mencapai 61,2jt buah, atau senilai Rp17,52 triliun.
"Sayangnya, data ini menunjukan penurunan dari ekspor di 2019 dimana CBU turun 30 persen, CKD 89 persen, dan komponen 22 persen. Pertumbuhan industri otomotif turun mencapai -19,86 persen, dan utilisasi dari 60 persen ke 30 persen," kata Menteri Agus.
Baca Juga: Suzuki Tanggapi Relaksasi Pajak dari Pemerintah, Tanda Siapkan Produk Baru?
Untuk terus meningkatkan utilisasi dan pengembangan industri otomotif ke depannya, Menperin mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dilakukan secara bertahap mulai Maret 2021.
Insentif ini berlaku untuk kendaraan dengan segmen di bawah 1500 CC dan untuk kategori mobil sedan dan 4x2.
"Insentif ini akan dilakukan evaluasi tiap tiga bulan. Diharapkan bisa mendorong demand side otomotif dan kami berharap ini bisa akselerasi pemulihan industri dan ekonomi nasional," pungkasnya. [Antara]