Suara.com - Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus Gugatan Konsumen DFSK Glory 580 pada Rabu (17/2/2021) di ruang Mediasi 1 dengan Hakim Sri Wahyuningsih yang memimpin jalannya proses hukum.
Kehadiran pihak DFSK di agenda mediasi kali ini menjadi bentuk komitmen untuk mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku dan mendengarkan aspirasi dari konsumen.
Agenda Mediasi yang berlangsung untuk pertama kalinya dihadiri seluruh pihak penggugat dan tergugat. Di pihak DFSK diwakili Legal Manager PT Sokonindo Automobile, Prastiwi Witasari, dan didampingi Kuasa Hukum Heribertus S. Hartojo.
"Kami mendengarkan permintaan dari pihak penggugat di mana mereka menginginkan ganti rugi materil dan imateril kepada DFSK sebagai pihak pabrikan. Permintaan ganti rugi berupa materil dan immateril sudah kami dengarkan dan akan kami bahas lebih lanjut, dan akan kami berikan tanggapan pekan depan sebagai bagian dari proses mediasi," ungkap Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Dibekali Kabin Luas, Glory 560 Bikin Liburan Makin Menyenangkan
Ketentuan mengenai mediasi dalam persidangan sudah diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pada Pasal 3 Ayat 6 disebutkan proses mediasi dilakukan paling lama 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi. Sehingga selama 30 hari ke depan, DFSK akan berupaya untuk menghadirkan jawaban yang diharapkan bisa memuaskan seluruh pihak.
“DFSK tetap memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi ini. Bagaimanapun para konsumen ini adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami berharap tahap mediasi ini dapat berjalan dengan baik," lanjut Achmad Rofiqi.
Achmad Rofiqi mengimbau kepada seluruh konsumen untuk tidak segan datang ke dealer resmi DFSK dalam melakukan pemeriksaan, perawatan berkala, ataupun perbaikan apabila mengalami kendala di kendaraannya.
Tim teknisi yang sudah tersertifikasi, didukung peralatan modern, serta dukungan dari suku cadang original siap untuk mengembalikan kondisi kendaraan kembali optimal agar aman dan nyaman untuk digunakan.
Selain itu kendaraan-kendaraan penumpang DFSK juga dilengkapi Super Warranty tujuh tahun atau 150.000 km untuk menjaga kualitas serta memberikan perlindungan kepada konsumen setiap.
Baca Juga: Promo Februari 2021, Beli DFSK Glory 560 Gratis iPhone 12