Deretan Mobil 1.500 cc ke Bawah yang Tak Dapat Insentif PPnBM, Apa Saja?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:47 WIB
Deretan Mobil 1.500 cc ke Bawah yang Tak Dapat Insentif PPnBM, Apa Saja?
Suzuki Jimny dijual seharga Rp 330 juta dalam arena GIIAS 2019 yang digelar di ICE, BSD, Banten, Kamis (18/7/2019). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan dimulai secara bertahap pada bulan Maret 2021.

Kebijakan ini tentu akan berdampak pada penurunan harga mobil di segmen 1.500 cc ke bawah.

Namun rupannya hal ini tak lantas membuat semua mobil di segmen tersebut semakin terjangkau.

Beberapa mobil yang kandungan lokalnya kurang dari 70%  tak ikut termuat dalam kebijakan ini.

Terdapat beberapa jenis kendaraan di bawah 1.500 cc yang tak kena imbas dari kebijakan tersebut. Apa saja?

1. Daihatsu Sirion

New Daihatsu Sirion mengalami penambahan aerokit dan side stone guard baru [Foto: Istimewa].
New Daihatsu Sirion mengalami penambahan aerokit dan side stone guard baru [Foto: Istimewa].

Di pasaran, mobil ini bisa ditemui dengan banderol dengan harga mulai dari Rp 201 jutaan untuk versi manual dan Rp 216 jutaan untuk versi transmisi otomatis.

2. Honda New City

Test drive Honda New City di Tangerang. [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]
Test drive Honda New City di Tangerang. [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]

Sedan bermesin 1,5L ini hadir dengan harga mulai dari Rp 352 jutaan. Mesinnya bisa menghasilkan tenaga 120 ps.

Baca Juga: Yamaha NMAX Adu Balap dengan Mobil Remote Control, Hasilnya Mengejutkan

3. Nissan Kicks e-Power

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI