Imbauan, Agar Jadi Pembelajaran: Moge Melanggar Ganjil Genap

Senin, 15 Februari 2021 | 07:18 WIB
Imbauan, Agar Jadi Pembelajaran: Moge Melanggar Ganjil Genap
Ilustrasi konvoi sepeda motor di jalan raya (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021), pelat nomor yang diizinkan mengaspal merujuk kepada kalender hari itu. Dari operasi lalu lintas, dijumpai ada 12 biker motor gede atau moge melakukan konvoi menuju kawasan Puncak, Bogor. Tiga di antaranya melanggar aturan ganjil genap karena memiliki pelat nomor ganjil.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, "Ketiga pengendara berpelat nomor ganjil itu kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi."

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, sanksi terhadap tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson yang menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor ini menjadi pembelajaran bagi pengendara mobil maupun sepeda motor.

"Dari kejadian ini, kami mengingatkan kepada pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya klub mobil dan motor, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah," papar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) [ANTARA/HO/Pemkot Bogor].
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) [ANTARA/HO/Pemkot Bogor].

Ia menyatakan bahwa tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson ditindak dan diberikan sanksi bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020.

"Sanksinya adalah sanksi administratif berupa denda oleh Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.

Adapun biker bermoge dari Jakarta dan Tangerang yang sehari sebelumnya, Jumat disebut menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor. Dan bukan melakukan kegiatan klub motor, akan tetapi hanya bersama-sama berangkat touring ke kawasan Puncak.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan diberi sanksi memutarbalik arah atau sanksi administrasi denda, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat.

Namun demi mengurangi mobilitas orang yang tujuannya adalah menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Best 5 Oto: Kalina Oktarani Naik Moge, Isuzu Panther Terjang Banjir

"Penularan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sangat tinggi," tukas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Salah seorang dari ketiga pengendara Harley-Davidson yang diberi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas dalam razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.

"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," kata salah satu biker itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI