Mobil Diputarbalik Tembus 5.000 Unit saat Gage Pertama Kota Bogor

Minggu, 07 Februari 2021 | 23:44 WIB
Mobil Diputarbalik Tembus 5.000 Unit saat Gage Pertama Kota Bogor
Situasi Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor. Sebagai ilustrasi ganjil genap [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bogor Kota menyebutkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan gage atau ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada hari pertama, tercatat lebih dari 5.000 unit kendaraan diminta memutar balik arah. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/2/2021) mengatakan bahwa pada pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, hari pertama, Sabtu (6/2/2021) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, tercatat 5.182 kendaraan diminta memutarbalik arah.

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mobil 5.182 unit itu terdiri atas 2.326 kendaraan roda empat dan 2.856 kendaraan roda dua.

"Jumlah kendaraan yang diminta memutar balik arah itu tercatat dan dilaporkan oleh petugas dari seluruh Pos Sekat dan Pos Check Point yang disiapkan," tukasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Nilai Ganjil Genap Bogor Berhasil

Peta pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.
Peta pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.

Dalam kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang diberlakukan akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu (6-7/2/021) serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2/2021), pihak Kepolisian menyiapkan enam Pos Sekat dan tujuh Pos "Check Point" di Kota Bogor.

Disebut polisi sekat artinya adalah lokasi tempat pemberhentian pemeriksanaan kendaraan, apakah diizinkan melanjutkan perjalanan atau diminta memutarbalik arah.

Ada enam Pos Sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat POMAD, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.

Kapolresta Bogor Kota menjelaskan setiap Pos Sekat dijaga oleh personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Di setiap Pos Sekat dilengkapi dengan fasilitas "water barrier", rambu portabel, dan papan imbauan," lanjutnya.

Baca Juga: Tidak Ada Ganjil Genap Jalur Puncak, Namun Surat Ini Wajib Dilampirkan

Selain enam Pos Sekat, Pemerintah Kota Bogor juga menyiapkan tujuh Pos "Check Point" di ruas jalan raya di Kota Bogor, yaitu di Simpang Air Mancur, Simpang RSUD, Simpang Bantarjati, Simpang Jalak Harupat, Simpang Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, dan Simpang Irama Nusantara.

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada hari pertama pelaksanaan ganjil  genap bagi kendaraan bermotor berjalan tertib dan lancar.

"Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar. Belum ada laporan yang menonjol dari masing-masing pengendali dari enam lokasi Pos Sekat dan tujuh Pos "Check Point"," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI