Aplikasi Charge.IN Permudah Monitoring Baterai Motor dan Mobil Listrik

Senin, 01 Februari 2021 | 23:46 WIB
Aplikasi Charge.IN Permudah Monitoring Baterai Motor dan Mobil Listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mencoba baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Jakarta. Sebagai ilustrasi baterai KBLBB [ANTARA/Afut Syafril]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi Charge.IN adalah hasil terobosan PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil listrik maupun motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.

Dikutip kantor berita Antara dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (1/2/2021) disebutkan bahwa aplikasi kontrol dan monitor baterai kendaraan terelektrifikasi yang tengah diisi ulang ini memudahkan pengecekan pengisian SPKLU.

"Kami berharap PLN dapat terus mengembangkan teknologi dalam aplikasi ini, salah satunya penambahan fitur dan kemudahan metode pembayaran, yang mempermudah masyarakat dalam pengisian kendaraan listrik dan pada akhirnya menarik minat masyarakat untuk beralih ke KBLBB," ungkap Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif saat peluncuran aplikasi Charge.IN secara virtual, Jumat (29/1/2020).

Sebagai aplikasi charging pertama untuk pengisian di SPKLU, Charge.IN diharapkan mampu mendukung percepatan program KBLBB sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020.

Baca Juga: Volkswagen Rencanakan Membangun Pabrik Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Aplikasi pengisian baterai Charge.IN hasil terobosan PT PLN (Persero) [ANTARA/Dokumentasi Humas Kementerian ESDM].
Aplikasi pengisian baterai Charge.IN hasil terobosan PT PLN (Persero) [ANTARA/Dokumentasi Humas Kementerian ESDM].

Dukungan terhadap pembangunan ekosistem KBLBB juga diberikan Kementerian Perhubungan.

"Kementerian Perhubungan telah berkomitmen mendukung program ini dengan menerbitkan beberapa regulasi terkait KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai), salah satunya kesiapan infrastruktur bidang pengujian tipe kendaraan bermotor," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama.

Sebagai catatan, Pemerintah menargetkan dua juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik beroperasi pada 2030.

Upaya tersebut diharapkan dapat menggantikan konsumsi BBM sekitar 77 ribu barel per hari, sehingga menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 7,23 juta ton CO2e.

Hingga saat ini, telah terbangun 101 unit SPKLU di 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, dan rest area sepanjang jalur tol.

Baca Juga: Hilang dari Website Resmi, Harley-Davidson Berhenti Jualan Motor Listrik?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI