Ratusan Sepeda Motor untuk Balap Liar Diamankan, Kali Ini di Kediri

Senin, 01 Februari 2021 | 23:14 WIB
Ratusan Sepeda Motor untuk Balap Liar Diamankan, Kali Ini di Kediri
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono memantau barang bukti sepeda yang disita dalam ajang balap liar di kawasan SLG Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Para pengendara ini melanggar aturan jam malam, dan tidak membawa surat lengkap sehingga kendaraan diamankan[ANTARA Jatim/Ach].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah kejadian balap liar di Pekanbaru yang berakhir dengan terjaringnya ratusan sepeda motor dan butuh lima unit truk untuk mengangkutnya, kini terjadi kejadian serupa. Lokasinya adalah Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengamankan 236 sepeda motor yang diduga untuk balap liar. Kegiatan ini dilakukan para remaja di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

"Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang nongkrong, melihat balap liar. Padahal saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, jadi diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB," jelas AKBP Lukman Cahyono, Kepala Polres Kediri di Kediri, Senin (1/2/2021).

Ia mengatakan, kegiatan pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan dari Polisi serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri. Operasi digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pakai Motor Trail, PLN Tangani Area Terisolir Gempa Sulbar

Polisi menyita ratusan sepeda motor yang terkait balap liar di Jalan Badak persisnya arah masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru, Minggu (17/1/2021) jelang petang. [Foto Riauonline]
Polisi menyita ratusan sepeda motor yang terkait balap liar di Jalan Badak persisnya arah masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru, Minggu (17/1/2021) jelang petang. [Foto Riauonline]

Kapolres mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Untuk peserta dalam ajang balap liar maupun hanya menonton diberikan sanksi. Mereka diberikan tilang dan kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari hasil pengamanan, pelanggarannya juga beragam. Selain melanggar jam malam, ada kendaraan dengan spesifikasi diubah, sampai tidak membawa surat atau dokumen.

"Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK, BPKB, dan surat dari kepala desa. Anak-anak harus mengajak orangtuanya. Dengan demikian, orangtua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jera supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu," tandasnya.

Kekinian, kendaraan hasil razia itu masih di halaman Mapolres Kediri. Orangtua yang bisa menunjukkan surat kendaraan secara lengkap, akan bisa mengikuti sidang tilang dengan cepat, namun bagi pemilik kendaraan yang ternyata suratnya tidak lengkap bahkan spesifikasi diubah, harus dikembalikan lagi sesuai dengan spesifikasi semula, baru kemudian kendaraan bisa diambil.

Baca Juga: Kecot dan Ojot Colong Motor Cicih saat Pijat di Emak Janah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI