Suara.com - Sebuah potret yang menunjukkan struk biaya parkir viral di media sosial. Struk tersebut menunjukkan tagihan kepada pemilik mobil sebesar Rp 40 jutaan.
Potret ini diunggah oleh salah satu akun Facebook @Deddie Joe Winarno. Terlihat struk tagihan biaya parkir mobil yang tak masuk akal.
Dalam struk tersebut, tampak rincian identitas kendaraan, jam masuk dan keluar, durasi parkir, serta biaya yang harus dibayar.
Saat melihat angkanya, banyak warganet lain yang terkejut, karena jumlahnya mencapai Rp 43,77 juta.
Baca Juga: Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Meninggal, Warganet: Alfatihah!
Tagihan tersebut jika dikalkulasikan bisa untuk membeli Honda Vario 125 sebanyak 2 unit. Harga Honda Vario 125 per unit Rp 20,6 juta.
Mahalnya biaya parkir tersebut, disebabkan pemilik menitipkan mobilnya selama 182 hari atau lebih dari lima bulan.
Yakni masuk pada 29 Juli 2020, dan baru meninggalkan lokasi parkir pada 27 Januari 2021.
Jika dihitung secara detail, parkir per jam di sana tercatat sebesar Rp 10 ribu.
Melihat struk tersebut, warganet langsung membanjiri kolom komentar.
Baca Juga: Heboh Honda Brio Senggol Becak, Bikin 3 Pemotor Terkapar
"Saya sih golongan buang struk terus bilang "bang struknya ilang"" tulis @Rizal.
"pas keluar, karyawan yg input udah resign" cuit @Rakka.