Suara.com - Bagi para pengguna jalan tol Bogor Ring Road atau BORR, kebijakan tarif baru dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini memperhitungkan inflasi 2,5 tahun, yaitu Juni 2018 - Des 2020 sebesar 7,32 persen. Juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.
Dan kenaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
"Penyesuaian tarif ini juga dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA (Simpang Yasmin – Simpang Semplak)," jelas Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, via keterangan tertulis pada Kamis (28/1/2020).
Baca Juga: Sebentar Lagi, Perjalanan Bermobil ke Rangkasbitung Bisa via Jalan Tol
Berikut adalah daftar tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak):
Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
- Gol I: Rp 14.000 yang semula Rp 10.000
- Gol II: Rp 21.000 yang semula Rp 15.000
- Gol III: Rp 21.000 yang semula Rp 15.000
- Gol IV: Rp 28.000 yang semula Rp 20.000
- Gol V: Rp 28.000 yang semula Rp 20.000
Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):
- Gol I : Rp 5.000
- Gol II : Rp 7.500
- Gol III: Rp 7.500
- Gol IV: Rp 10.000
- Gol V: Rp 10.000
Sebagai catatan, Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 Km adalah ruas alternatif yang menghubungkan Sentul Selatan - Salabenda. Menjadi bagian dari rangkaian pembangunan tol dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Jalan Tol BORR dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar.
Baca Juga: Kebakaran Bus di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 75, Sempat Ada Ledakan
Dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) maka terjadi penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km.