Pada saat yang sama, Indonesia harus bisa menangkap permintaan global untuk mobil listrik karena permintaannya akan lebih besar jika dibandingkan dengan pasar domestik.
Saat ini harga mobil listrik masih relatif mahal dan menjadi pangsa pasar segmen premium atau menengah atas di Indonesia.
Sebagai contoh PT Hyundai Motors Indonesia (HMI) resmi menjual dua mobil listriknya, yakni Hyundai Ioniq EV dan Hyundai Kona EV, yang dibanderol dalam rentang harga Rp 600 jutaan, sementara mayoritas daya beli masyarakat masih untuk mobil di bawah Rp 250 juta.
Selain itu meningkatkan ketersediaan listrik dan stasiun pengisi daya bukan perkara mudah. Program konversi Bahan Bakar Gas (BBG) dapat menjadi pengingat betapa sulitnya membangun infrastruktur kendaraan secara menyeluruh.
Memanfaatkan bahan baku dan permintaan global artinya terlibat lebih jauh ke dalam rantai pasok global.
Untuk itu kuncinya adalah pemanfaatan perjanjian dagang.
Indonesia saat ini terlibat dalam berbagai perjanjian dagang penting, salah satunya adalah Regional Comprehensive Economic Cooperation (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional.
RCEP memiliki konsep Rule of Origin aturan asal barang untuk impor yang sangat fleksibel dan memungkinkan Indonesia memanfaatkan pasar RCEP secara efektif.
Untuk menangkap peluang ini, pemerintah harus memastikan seluruh kementerian terkait untuk terlibat melihat kembali peraturan seperti harmonisasi atau penyamaan standar teknis dan tingkat kandungan lokal.
Baca Juga: BPPT Berambisi Bangun Motor Penggerak Kendaraan Listrik
Artikel telah tayang di The Conversation.