Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro saat ini tengah mengajukan penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas.
"Saat ini kamera e-TLE di Jakarta ada 53 kamera, dan itu adalah tahap kedua. Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan kami ajukan kepada Pemda DKI," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/1/2021), dikutip dari NTMC Polri.
Selain itu, Dirlantas mengatakan pihaknya berencana menambah pemasangan kamera e-TLE di jalur TransJakarta hingga ruas jalan tol.
Sebagai catatan, saat ini kamera e-TLE baru terpasang di busway Mampang Prapatan.
Baca Juga: Pantang Dicontoh: Lockdown, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
"Termasuk juga kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasangi kamera e-TLE, sehingga para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," terang Dirlantas.
Lebih lanjut, Dirlantas menyebut e-TLE efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota, khususnya di titik-titik yang sudah terpasang kamera tilang elektronik. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai mengalami peningkatan.
Dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera e-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture oleh kamera. Artinya, di titik itu terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas.
"Hal ini menunjukkan efektivitas kamera e-TLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta," pungkas Dirlantas.
Baca Juga: Lockdown, Ngebut Tanpa Seatbelt, NHTSA Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Naik