Suara.com - Seorang pria di Inggris kena denda 200 pondsterling atau sekitar Rp 3,8 juta karena meninggalkan rumah untuk bermain Pokemon Go di tengah-tengah berlakunya aturan lockdown.
Dilansir dari Carscoops (20/1/2021), pria itu rupanya mengaku pada petugas bahwa sengaja berkendara dari rumahnya di Bedworth, ke Kenilworth, yang mana berjarak 14 mil (22 km) jauhnya, untuk mencari pokemon.
Polisi mendendanya karena pemobil tersebut terbukti melanggar aturan untuk tidak meninggalkan rumah tanpa alasan yang masuk akal.
“Kami ingin mengingatkan orang-orang bahwa mereka tidak boleh meninggalkan atau berada di luar rumah kecuali mereka memiliki alasan yang masuk akal.”
Baca Juga: PN Tanjungkarang Lockdown Setelah 3 Hakim Positif Covid-19
Pandemi telah menghantam Inggris dengan keras bulan ini. Meskipun proses vaksinasi sedang berlangsung, jenis virus baru menghantam negara dengan hampir 70.000 kasus baru terdeteksi pada 8 Januari saja.
Karena itu, aturan lockdown telah ditingkatkan. Masuk akal bahwa aturan yang melarang orang keluar dari ruang publik dan saling menjauh secara fisik dari satu sama lain.
Perlu diketahui bahwa aturan ini diterapkan dengan cukup ketat di Negeri Elizabeth.
Pokemon Go pertama kali dirilis pada tahun 2016. Game smartphone ini memungkinkan pemain untuk menemukan pokemon dalam versi augmented reality dengan menggunakan data peta lokal untuk menempatkan makhluk digital di peta dunia nyata yang telah dimodifikas.
Gim ini mengharuskan pemain untuk pindah ke tempat nyata untuk memainkannya, menjadi alasan menjelaskan mengapa pria dalam kasus di atas merasa perlu pergi ke kota lain.
Baca Juga: Trik Buka Pintu Mobil yang Terkunci Ini Kelewat Ampuh, Maling Pantang Tahu
Di masa lalu, ada lebih dari beberapa laporan tentang orang-orang yang bermain Pokemon Go yang harus mengalami konsekuensi dunia nyata yang tidak mengenakkan.
Pokemon langka telah menarik orang ke lokasi dunia nyata dalam jumlah besar dan ke tempat-tempat yang seharusnya tidak mereka kunjungi.