Listyo Sigit Sebut Polisi Tidak Akan Lakukan Aksi Tilang Lagi, Tapi....

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:30 WIB
Listyo Sigit Sebut Polisi Tidak Akan Lakukan Aksi Tilang Lagi, Tapi....
Ilustrasi polisi lakukan tilang [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi tilang kerap dilakukan polisi dengan tujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang tengah melintas di jalan.

Buat pelanggar, nantinya akan dikenakan sanksi berupa surat tilang. Namun seiring berkembangnya waktu, aksi tilang ini di masa depan bakal dihapuskan. Lho kok bisa?

Melalui calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, aksi tilang yang dilakukan polisi lalu lintas nanti akan dihapuskan.

Pria 51 tahun ini bakal mengganti dengan sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Komjen Listyo Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri

Jadi, polisi nantinya tidak bisa menilang di tempat seperti yang dilakukan sekarang ini.

Kebijakan yang diuntarakan calon Kapolri ini bertujuan untuk mengurangi penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan.

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).  [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Listyo dilansir dari Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Lalu, kalau semua berbasis elektronik, tugas polisi lalu lintas apa dong?

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Listyo.

Baca Juga: Mata Minus dan Fisik Lemah, Ke Depan Bisa Masuk Polisi Loh

Nah, tugas polisi nantinya hanya mengatur lalu lintas saja. Jadi tak perlu takut lagi kalau ada razia polisi, tidak perlu putar arah.

Nanti biar sistem elektronik saja yang menilai kalau ada pelanggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI