Potret Razia Tilang Era Orde Baru, Cukup Banyak Motor Honda di Jalanan

Rabu, 13 Januari 2021 | 09:02 WIB
Potret Razia Tilang Era Orde Baru, Cukup Banyak Motor Honda di Jalanan
Ilustrasi Pengendara motor ditilang (Instagram @bidhumaspoldasuteng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi razia kendaraan bermotor memang kerap terlihat di beberapa daerah di Indonesia. Aksi ini digelar guna menertibkan pengguna kendaraan baik motor ataupun mobil di jalan.

Namun tak sedikit dari pemotor ataupun pemobil justru ketakutan ketika melihat adanya razia polisi di jalan. Mereka takut kena tilang dan memilih menghindar dari razia dengan cara putar arah.

Mereka yang ketakutan biasanya tidak membawa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, serta tak menggunakan kelengkapan keamanan seperti helm.

Razia tilang ini sudah sejak dahulu dilakukan. Terbukti di masa orde baru razia tilang sudah berlaku.

Baca Juga: Begini Potret Razia Knalpot di Thailand, Pakai Alat Canggih Nih

Potret razia kendaraan bermotor di masa orde baru (Instagram)
Potret razia kendaraan bermotor di masa orde baru (Instagram)

Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @minoxbiotin. Terlihat beberapa pemotor terjaring razia yang digelar kepolisian setempat.

"Cek surat dan SIM di Jakarta sekitar tahun 1971. " tulis unggahan @minoxbiotin.

Ternyata motor-motor zaman dahulu banyak juga ya dan didominasi oleh pengguna motor Honda. Terlihat banyak motor Honda S90 diberhentikan polisi kala itu.

Banyak pemotor yang tak menggunakan helm di kala itu. Mungkin itu sebabnya polisi memberhentikan pemotor karena tak menggunakan helm.

Baca Juga: Best 5 Oto: Serba Listrik, Volvo XC40 Recharge EV dan Definition CE 04

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI