Viral Dedi Mulyadi Marah-marah ke Sopir Truk di Jalan, Ini Penyebabnya

Jum'at, 08 Januari 2021 | 19:26 WIB
Viral Dedi Mulyadi Marah-marah ke Sopir Truk di Jalan, Ini Penyebabnya
Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi. (suara.com/Dedi Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terciduk sedang marah-marah di jalan saat melihat aksi sopir truk. Hal ini disebabkan karena sopir truk tersebut melakukan aksi membahayakan.

Hal ini tampak dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook Dedi Mulyadi sendiri.

Awalnya, pria yang akrab disapa Kang Dedi melihat sopir truk beserta kru tengah membenahi truk yang bermasalah.

Namun Dedi menilai cara yang dilakukan oleh sopir truk itu salah, yakni memberhentikan truknya di atas jembatan.

Baca Juga: Viral Foto Siswa Jadul, Warganet: Seragam SMP, Muka Kepala Sekolah

Melihat hal tersebut, ia pun langsung keluar dari mobil yang dikendarainya lalu kemudian menghampiri sopir truk dan kru.

“Ini mobil diparkir di jembatan, bobotnya tinggi. Jembatan akan rusak,” ujarnya.

Dedi Mulyadi marah-marah ke sopir truk gara-gara parkir di atas jembatan (Facebook)
Dedi Mulyadi marah-marah ke sopir truk gara-gara parkir di atas jembatan (Facebook)

Ia kemudian bertanya kepada sopir, mengapa mereka memarkir kendaraan yang masing-masing bobot kosongnya bisa mencapai lebih dari 2,3 ton itu. Mereka beralasan, membantu truk yang sedang mengalami masalah.

“Ini kenapa mobil diparkir berderet semua di jembatan. Gimana kalau jembatannya roboh. Coba saya tanya, boleh enggak mobil truk parkir di jembatan? Bapak punya SIM kan, terus kenapa melakukan ini?” tanya Dedi dengan nada kesal.

Dedi kemudian menyuruh sopir truk untuk memindahkan truk agar tidak berada di atas jembatan. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lain lantaran jembatan bisa ambrol karena bobotnya yang sangat berat.

Baca Juga: Beli Sepeda di Shanghai, Pria Ini Nekat Menggowesnya Pulang ke Inggris

Apalagi jembatan diciptakan tidak untuk digunakan untuk parkir kendaraan, namun hanya untuk dilintasi.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI