Suara.com - Beberapa hari belakangan, pencinta otomotif dibanjiri dengan beredarnya video tentang razia knalpot.
Tak sedikit dari kalangan bikers yang menunjukkan sikap kontra terhadap hal tersebut. Tapi tidak dengan yang ditunjukkan pada video satu ini.
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan momen saat terjadinya sebuah razia motor.
Namun, pada video tersebut, terlihat adanya pemandangan yang jarang terlihat pada razia yang kerap ditemui di Tanah Air.
Baca Juga: Best 5 Oto: Kecelakaan Karambol Chacha Sherly, Hyundai Nexo Laris
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz4 pada Senin (5/1/2021) dan sukses bikin warganet iri.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Pada video tersebut, mulanya terlihat seorang pengunggang motor sport Kawasaki Ninja berwarna hijau menepi untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat.
Agar razia tersebut sahih, aparat menggunakan alat pengukur kebisingan suara di dekat knalpot motor untuk mengetahui apakah suara motor ini lebih nyaring dari batas yang ditentukan.
Dilihat dari petunjuk audio-visual pada video tersebut, diduga bahwa video ini berlatar tempat di Thailand.
Baca Juga: Aksi Ugal-ugalan Pemotor di Makassar, Kaget saat Dipepet Sosok Tak Terduga
Adanya penggunaan alat ini rupanya menjadi sorotan dari kalangan warganet. Beberapa dari mereka berpendapat bahwa alat ini harus hadir saat ada razia knalpot motor di Tanah Air.
"Masalahnya di Indonesia aturannya karet. Kalaupun lolos di dB nya, kena di ngga standartnya," tulis pujisyukranlubis.
"Nah gini yang bener nggak main ancurin knalpot," kata glenn_alexsandor.
Jika ditelisik di Indonesia, alat serupa rupanya bisa ditemui dengan harga terjangkau, lho.
Dari beberapa toko daring yang ternama di Indonesia, alat ini disebut punya harga sekitar Rp 200-800 ribuan.
Hal ini tentu bisa menjadi alat yang cukup membantu, yang mana di Indonesia disebutkan bahwa kebisingan motor harus sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Untuk motor 80cc–175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.