Suara.com - Menghadapi momentum pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021, serta kondisi pandemi COVID-19 yang mensyaratkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona jenis baru, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan.
Dengan kebijakan ini, wilayah Jakarta akan mendapat penjagaan ketat dari segala bentuk kerumunan di malam perayaan Tahun Baru. Penyekatan ini akan dilakukan Polda Metro Jaya di 11 titik menuju Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa penyekatan ke-11 titik menuju Jakarta akan mulai dilakukan pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.
“Semua titik-titik akan disekat mulai pukul 8 malam sampai pukul 1 pagi WIB tanggal 1 Januari," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (30/12/2020), seperti dikutip dari NTMC Polri.
Dia menjelaskan, penyekatan bukan berarti menutup pintu Jakarta. Namun mencegah orang dari luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Ibu Kota NKRI.
"Penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” jelasnya.
Adapun dari 11 titik itu, di antaranya di Ring Road Tegal Alur, wilayah UI Depok, dan Jalan Raya Bogor. Pintu dari arah Depok, Bekasi, Tangerang juga akan akan diawasi.
Berikut 11 titik wilayah yang mendapat pengamanan ekstra menjelang malam tahun baru 2021:
- Ring Road Tegal Alur
- Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
- Jalan Raya Bogor
- Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
- Joglo
- Kembangan
- Kalimalang
- Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
- Depan Polsek Batu Ceper
- Perbatasan Bekasi
- Jakarta Timur
Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah. Juga tidak berkonvoi di jalan karena saat ini kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi.