Suara.com - Penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 masih disepelekan beberapa pemotor. Hal ini membuat petugas bekerja ekstra untuk menertibkan pemotor yang masih ngeyel.
Beberapa kasus pemotor tak pakai masker masih sering terjadi. Namun ada juga pemotor yang sudah memakai "masker", justru ditilang juga.
Dalam unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, seorang pemotor harus diciduk petugas Satpol PP di jalan. Padahal pemotor tersebut sudah menggunakan "masker". Tetapi petugas tetap menilangnya.
Pemotor yang menggunakan motor Honda C70 tersebut terlihat kaget saat diberhentikan petugas. Ia pun memilih berhenti dan petugas menyoroti motor yang digunakannya tersebut.
Baca Juga: Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
Tampak sebuah masker terpasang pada lampu depan motor. Tetapi pemotor justru tidak memasang masker di bagian mulutnya.
Hal ini pun menjadi alasan petugas memberhentikan dan menilangnya. Ada lagi pemotor melakukan pelanggaran di jalan, yakni tidak ada pelat nomor terpasang pada motornya.
Petugas pun langsung menciduknya dan pemotor pun akhirnya harus mengikuti arahan petugas.
Unggahan ini pun menjadi viral di media sosial. Warganet ramai-ramai membanjiri kolom komentar.
"Kebanyakan gaya ini bocil pak pokonya skg yg tdk ikuti prokes dan sok2 kaya jagoan tangkap saja pak." tulis @ernamarchiana21.
Baca Juga: Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
"Sekolah berap atahun sih kan masker di gunakan di mulut lah itu di Lampu motor emang motornya Flu ya." cuit @gianur047.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!