Cegah Pencurian Pecahkan Kaca Mobil: Bisa Pelesir, Aman di Tempat Parkir

Minggu, 27 Desember 2020 | 10:00 WIB
Cegah Pencurian Pecahkan Kaca Mobil: Bisa Pelesir, Aman di Tempat Parkir
Tindakan pencurian dengan modus operandi pecahkan kaca mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan berperjalanan yang membuka potensi berada di tengah kerumunan atau berinteraksi dengan begitu banyak orang. Akan tetapi, beberapa di antaranya memutuskan tetap pelesir dengan mobil pribadi. Intinya berusaha mematuhi protokol kesehatan atau prokes, apalagi dengan kendaraan sendiri. Selanjutnya, dalam situasi bepergian itu, kewaspadaan akan pencurian dengan modus pecahkan kaca mesti ditingkatkan.

Beberapa saat belakangan ini, kejadian mengambil paksa isi mobil menjadi salah satu berita kriminal utama. Penyanyi Anji, serta dr Tirta Mandira Hudi, influencer dan relawan COVID-19 pun mengalami kejadian tidak mengenakkan ini.

Sebagai gambaran, pelaku menyasar mobil-mobil yang tengah diparkir, terabaikan atau lolos dari perhatian umum, serta jauh dari keramaian. Sehingga aksi pecah kaca bisa berlangsung tanpa disadari si empunya, maupun masyarakat sekitar.

Berikut ini, dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (6/5/2020), disebutkan, "Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada."

Baca Juga: Libur Nataru, Jangan Lupa Merawat Mobil Agar Ready Kapan Saja

Ilustrasi seorang perempuan berada di kabin mobil. [Shutterstock]
Area kabin mobil di mana pengemudi kadang meletakkan benda-benda berharga. Sebagai ilustrasi [Shutterstock]

Imbauan itu tetap paten sebagai wacana bepergian Libur Nataru. Di mana mobil mesti diparkir di lokasi perhentian sementara atau rest area, tempat membeli cendera mata, atau tempat-tempat  istirahat sampai penginapan sepanjang perjalanan.

Juga bagi mobil yang mesti ditinggal sementara karena pemiliknya tengah Libur Nataru ke suatu tujuan dengan persyaratan mengantongi hasil rapid test antigen.

Berikut tips yang dibagikan Polda Metro Jaya untuk pencegahan pencurian mobil dengan modus pecah kaca:

  • Parkir di tempat aman. Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobil.
  • Hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi. Khusus malam hari, hindari parkir di tempat gelap.
  • Jangan menutup kaca mobil secara penuh saat parkir. Tujuannya mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan Misalnya, parkir di siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil bakal kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi.
  • Pasang alarm mobil. Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda atau "electrical cut-off". Hal ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum dilengkapi fitur immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.
  • Pakai kaca film. Seperti diketahui, 60 persen bagian dari mobil berupa kaca. Disarankan pilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas.
  • Simpan barang di tempat aman. Simpan barang berharga di tempat tertutup dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti "glove box", laci, atau bagasi serta juga bisa manfaatkan "tray" penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV (Sport Utility Vehicle) atau hatchback.
  • Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI