Jadi Barang Kampakan, Ford Mustang Bekas Uji Tabrak Dijual Rp 17 Juta

Rabu, 23 Desember 2020 | 21:31 WIB
Jadi Barang Kampakan, Ford Mustang Bekas Uji Tabrak Dijual Rp 17 Juta
Ford Mustang di Telkomsel IIMS 2019. Sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap mobil yang akan dipasarkan pasti akan melewati tahap kontrol kualitas. Salah satunya dengan cara uji tabrak. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa baik faktor keamanan mobil dan keselamatan penumpang saat terjadi tabrakan.

Well, mungkin ada yang penasaran:  ke manakah mobil-mobil hasil uji tabrak dibawa atau dibuang atau malahan dialokasikan untuk kebutuhan lain?

Melansir Carscoops, produsen otomotif asal Amerika Serikat, Ford Motor Company rupanya menjual produk yang telah menjalani proses uji tabrak.

Contohnya saat perusahaan ini melepas dua unit Ford Mustang bekas uji tabrak produksi 2018 berwarna kuning dan merah kepada GSA Auctions.

Baca Juga: Selama 20 Tahun, Volvo Hancurkan 1 Mobil Setiap Hari

Ilustrasi uji tabrak. [Marcel Langthim/Pixabay]
Ilustrasi uji tabrak [Marcel Langthim/Pixabay]

Kedua mobil itu sekarang berada di Buffalo, New York, dalam kondisi remuk. Juga tidak diketahui apakah mesin mobil dapat berfungsi dengan baik.

Jika tidak bisa direstorasi, kemungkinan kedua Ford Mustang ini akan dijual dengan cara dipreteli atau terurai berdasar per komponen. Dalam istilah otomotif kita disebut sebagai barang kampakan.

Setiap item yang masih bisa dipakai akan dijual secara terpisah. Sekumpulan potret memperlihatkan, bagian seperti mesin, girboks, velg, knalpot hingga pintu samping penumpang masih layak pakai.

Banderol Ford Mustang di Amerika Serikat adalah Rp750 jutaan. Namun konsumen bisa membeli produknya yang bekas uji tabrak dengan harga Rp17,6 juta saja.

Baca Juga: Ini Daftar Mobil James Bond Besutan Mendiang Sean Connery

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI