Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis dan Pembagian Kategori Jalan di Indonesia

Rabu, 16 Desember 2020 | 17:17 WIB
Wajib Tahu, Ini Jenis-jenis dan Pembagian Kategori Jalan di Indonesia
Ilustrasi. Suasana siang hari saat sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta. [Oke Atmaja / Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klasifikasi kelas terakhir adalah jalan kelas khusus, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan dengan ukuran lebar tidak lebih dari 2.500 milimeter, panjang 18.000 milimeter, tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu seberat 10 ton.

Pembagian jenis jalan dan kelas-kelasnya ini dilakukan karena semakin banyaknya kepemilikan kendaraan bermotor sejak era kolonial hingga era modern saat ini.

(Sumber tulisan disadur dari buku "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI