Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Mobil Servis Daihatsu Jadi Korban

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:20 WIB
Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Mobil Servis Daihatsu Jadi Korban
Mobil layanan Astra Daihatsu Motor yang menjadi korban maling pecah kaca mobil di kawasan Eden Park, Batam Center [batamnews/Yude].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dengan korban siapa saja. Seperti terjadi di Kompleks Perumahan Eden Park, Batam pada Rabu (2/12/2020). Dikutip SuaraBatam.id, jaringan Suara.com, dari batamnews, telah terjadi kasus pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil.

Korbannya adalah satu unit kendaraan layanan servis pelanggan milik Astra Daihatsu Batam. Berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB, warga sekitar mendengar suara maling melakukan aksinya atas satu unit Daihatsu Gran Max jenis blind van  yang sedang parkir di depan Masjid Nurul Jannah di kompleks perumahan Eden Park.

Sekuriti dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, untuk diserahkan kepada Polisi. Maling berjenis kelamin lelaki yang diperkirakan berusia 40-an tahun, dan beraksi saat pemilik mobil sedang melaksanakan Salat Ashar di masjid itu.

Kekinian, Polisi menyatakan pelaku bernama Sepriandi (33), dan menyatakan ia adalah residivis kasus pidana murni.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park

Ahmad Yudi, marbot masjid di Perumahan Eden Park memperlihatkan sarung tangan pelaku pecah kaca yang tertinggal di tempat kejadian. [Yude/Batamnews].
Ahmad Yudi, marbot masjid di Perumahan Eden Park memperlihatkan sarung tangan pelaku pecah kaca yang tertinggal di tempat kejadian. [Yude/Batamnews].

"Tersangka ini adalah residivis," jelas Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (3/12/2020) siang.

"Jadi pada saat sedang melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring, diperoleh informasi dari jaringan kring serse bahwa ada salah satu eks pelaku yang ditangkap. Atas dasar info itu tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap serta melumpuhkan pelaku," jelas Direskrimum Polda Kepri.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari Sepriandi:

  • 1 unit motor Mio J BP 4801 IA
  • 1 buah ponsel Nokia warna silver
  • Uang tunai Rp 1.550.000
  • 1 buah ponsel Asus warna biru dongker
  • 1 lembar KTP
  • 1 lembar SIM A
  • 1 lembar SIM C
  • 1 kartu NPWP
  • 4 remote mobil
  • 1 buah kunci mobil Daihatsu
  • 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 4801 IA
  • 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 2528 QF
  • 1 kartu ATM Permata Bank
  • 1 kartu ATM BCA
  • 1 Kartu Gramedia
  • 1 kartu parfum Salsa
  • 1 buah kunci pas 12
  • 1 buah kunci sok 14
  • 1 buah gantungan kunci.

Hendaknya setiap pemilik dan pengguna mobil berhati-hati dalam memarkir mobil  dan menjaga barang-barang yang ada. Modus operandi pecah kaca  mobil yang berlangsung siang hari seperti ini bisa menjadi wacana.

Baca Juga: Rolls-Royce Black Badge Tampil Jreng dalam Warna Neon Nights

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI