Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga tersandung kasus dugaan korupsi tentang ekspor benih lobster.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi di Bandara Soekarno Hatta, dalam operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi dikutip dari Suara.com, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca Juga: Begini Reaksi Prabowo Subianto Setelah Tahu Menteri KKP Edhy Dicokok KPK
Terlepas dari hal tersebut, karir Edhy Prabowo terbilang cukup moncer baik di dunia bisnis maupun politik. Karir yang terbilang cemerlang ini membawa dirinya mampu meraup pundi-pundi kekayaan.
Terbukti dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 7,422 miliar.
Dari sebagian harta kekayaan tersebut, terdapat koleksi kendaraan yang cukup melimpah.
Dalam laporannya, terdapat 6 kendaraan yang terdiri dari 2 sepeda motor, 2 mobil, sepeda, dan genset dengan total nilai Rp 890 juta.
Kedua sepeda motor tersebut antara lain Yamaha RX-King tahun 2002 yang menjadi salah satu incaran kolektor dan Honda BeAT tahun 2009.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Begini Respons Jokowi
Untuk harga Yamaha RX-King, ditaksir seharga Rp 4 juta sedangkan untuk Honda BeAT ditaksir seharga RP 6 juta.
Kedua mobil yang ia laporkan ternyata memiliki merek dan jenis yang sama yakni Mitsubishi Pajero Sport. Tapi bedanya pada tahunnya, yang pertama tahun 2011 dan satunya tahun 2017.
Sedangkan sebuah sepeda BMC lansiran tahun 2017 ditaksir senilai Rp 65 juta. Dan genset bermerek Honda tahun 2019 ditaksir senilai RP 45 juta.