Suara.com - Kasus viral di media sosial terkait pria yang menabrakkan mobil Daihatsu Ayla-nya ke pemotor Honda CBR1000RR di Purwokerto, Jawa Tengah berakhir damai.
Pengendara moge Honda bernama Dimas Prasetyahani yang menjadi korban lebih memilih untuk memaafkan pelaku berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Dimas juga menolak ganti rugi yang ditawarkan oleh pelaku yang mengemudikan Daihatsu Ayla tersebut berupa rumah dan mobil.
Hal ini diposting dalam akun Instagram pribadinya @dimas_prasetyahani. Dalam penuturannya, Dimas menceritakan kenapa dirinya memilih berdamai dengan pelaku.
Ia melihat kalau keadaan keluarga pelaku sedang tidak beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki anak dua tahun sedang hamil tua 6 bulan jadi salah satu pertimbangan.

Lalu rumah yang ditinggalinya saat ini merupakan tinggalan dari orang tuanya yang sudah meninggal.
Penabrak ternyata juga satu-satunya tulang punggung keluarga dan pendapatannya pun disebutkan di bawah UMR.
Hal ini menjadi dasar kenapa korban tidak ingin memperpanjang kasus dan memilih menerima ajakan berdamai dari pelaku.
Korban beserta keluarga sudah bersepakat untuk memaafkan penabrak dan meminta ganti rugi semampunya saja.
Baca Juga: Ngakak! Emak-Emak Barbar Terjang Genangan, Geng Motor Pasrah Kecipratan
Aksi damai ini disaksikan oleh polisi di Polresta Banyumas agar masalah ini benar-benar selesai.