Suara.com - Perkembangan kasus tabrakan antara Daihatsu Ayla vs Honda CBR1000RR di Purwokerto, Jawa Tengah memasuki babak baru.
Pelaku yang mengakui perbuatannya, memohon kepada korban agar diselesaikan secara damai. Pihaknya juga menyiapkan rumah dan mobil sebagai ganti rugi.
Seperti yang diungkapkan oleh korban yang juga pengendara Honda CBR1000RR, Dimas Prasetyahani. Dalam penuturan di akun Instagram pribadinya.
"Intinya saya ditabrak oleh pengemudi Ayla. Kronologinya si pengendara Ayla tidak terima karena saya geber. Saya sadar kalau suara motornya memang kenceng." ujar dimas dalam video klarifikasinya.
Dalam video itu pula, korban menjelaskan kalau pihak pelaku sudah berurusan dengan pihak kepolisian, namun meminta jalan damai dengan menawarkan mobil dan rumah untuk ganti rugi.
Korban mengatakan, terkait tabrakan itu, awalnya pengemudi Daihatsu Ayla menyuruh minggir dirinya dan ia pun menurutinya. Kemudian cekcok pengemudi Ayla dan dirinya di pinggir jalan pun terjadi.
Cekcok yang tak kunjung menemui titik temu membuat pengendara Ayla pun langsung kembali ke mobil dan kabur. Pemotor pun akhirnya mengejar pengemudi Ayla tersebut di jalan hingga salip menyalip tak terelakkan.
Akhirnya sampai di penghujung masalah, pemotor Honda CBR1000RR tersebut harus mengalami nasib apes saat berusaha menghentikan laju pengemudi Daihatsu Ayla.
Pengendara tersebut menabraknya hingga terkapar. Pemotor pun mengalami cedera yang cukup parah. Ia mengalami patah tulang di lengan kiri dan melewati masa operasi. Sisanya hanya mengalami lecet biasa.
Ia berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati di jalan. Kita tidak tahu isi hati seseorang ketika di jalan.
Terlepas dari hal tersebut, sebuah motor yang ditunggangi korban pun patut disoroti. Moge garapan Honda ini dibekali mesin 4 silinder berkapasitas 1000 cc.
Dengan mesin tersebut, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 141 kW dengan torsi maksimal 116 Nm.
Harga motor ini pun tak sembarangan lho. Menurut situs Honda, motor ini dibanderol sebesar Rp 699 juta.