Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten

Kamis, 19 November 2020 | 08:40 WIB
Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten
Kunci motor sport sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di masa pandemi COVID-19, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, masa pelonggaran atau transisi, hingga diberlakukan kembali, grafik pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Provinsi Banten mengalami kondisi fluktuatif. Bisa dijadikan wacana, agar tidak terjadi hal-hal buruk atas kepemilikan tunggangan pribadi di Tanah Air.

Dikutip dari SuaraBanten.id, jaringan Suara.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mencatat terjadi penurunan kasus tindak pidana curanmor di wilayah Banten saat awal pandemi pada Maret 2020. Demikian dipaparkan Kombes Pol Martri Sonny, Direktur Reskrimum Polda Banten, dalam hasil Operasi Jaran Kalimaya 2020, Rabu (18/11/2020), di Mapolda Banten.

"Selama pandemi COVID-19, terjadi penurunan tindak pidana khususnya curanmor sekitar Maret sampai Mei 2020," jelas Kombes Pol Martri Sonny.

Kemudian di masa pertengahan adaptasi new normal, justru terjadi kenaikan.

Baca Juga: Putaran Mesin Sepeda Motor Tidak Stabil, Bisa Jadi Tangki Bensin Kotor

Aksi maling motor saat coba jebol kunci motor (Facebook)
Aksi maling motor saat coba jebol kunci motor (Facebook)

"Kasus tindak pidana curanmor kembali meningkat sekitar pertengahan Mei - Juni. Karena faktor kebutuhan ekonomi atau sosial, untuk menambah penghasilan mata pencaharian," ujarnya.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Banten, para pelaku kasus curanmor biasanya menyasar target yang berada di kawasan perumahan padat penduduk atau tempat parkir umum. Kajian ini berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari para tersangka yang sudah ditangkap.

Adapun modusnya antara lain sebagai berikut, bisa dijadikan wacana para pemilik sepeda motor:

  • Menjebol kontak kendaraan dengan kunci T yang dimodifikasi
  • Penipuan.
  • Perampasan.

Sementara tipe motor yang kerap diincar:

  • Sesuai pesanan si penadah kendaraan curian.
  • Tipe motor sport.
  • Tipe motor matik.

Atas kejadian kasus-kasus pidana curanmor ini, Dir Reskrimum Polda Banten mengimbau dengan poin sebagai berikut:

Baca Juga: Mobil Listrik Murni Toyota Akan ke Indonesia, Muncul di Ekowisata Bali

  • Tingkatkan kewaspadaan menjaga kendaraan pribadi, baik itu roda dua maupun roda empat.
  • Selalu menggunakan kunci pengaman ganda agar tidak mudah dicuri.
  • Tujuan aplikasikan pengaman ganda, setidaknya bisa memperlama waktu proses pencurian, sehingga ada kesempatan bagi pemilik untuk menangkap si pencuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI