Suara.com - Kehadiran mobil listrik membuat segmen kendaraan ramah lingkungan di Indonesia semakin menggeliat. Beberapa tipe mobil berbahan bakar alternatif minyak bumi yang hadir di Indonesia adalah mobil hybrid dan plug-in hybrid.
Namun sayangnya, mobil kategori hybrid yang dipasarkan di Indonesia masih terlalu mahal. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, harga itu karena regulasi yang ada belum berjalan.
"Terkait hybrid mahal, di PP 73 tahun 2019 sudah mengatur tetapi berlakunya mulai Oktober 2021. Di situ semua sudah lengkap berapa besaran pajak untuk mobil listrik, besaran pajak untuk hybrid dan ICE (Internal Combustion Engine)," ujar Taufiek Bawazier, dalam sesi webinar, baru-baru ini.
Lebih lanjut ia berharap bahwa dengan berlakunya regulasi yang sudah disusun pemerintah, maka harga mobil bertenaga listrik di pasaran bisa ditekan.
Baca Juga: Gambar Paten Skutik Hybrid Yamaha Beredar, Ini Bukan Produk Perdana
"Mudah-mudahan tahun 2021 bisa terealisasi dengan baik. Kalau sekarang belum berlaku jadi harganya lebih mahal," ungkap Taufiek.
Berikut adalah daftar harga mobil hybrid di Indonesia:
- Nissan Kicks E-Power: Rp449 juta
- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4L : Rp1,294 miliar
- Mercedes-Benz E 300 e AMG Line : Rp2,160 miliar
- Toyota Corolla Cross : Rp497,8 juta
- Toyota CH-R 1.8 Hybrid Single Tone: Rp542,29 juta
- Toyota CH-R 1.8 Hybrid Dual Tone: Rp543,79 juta