Suara.com - Beberapa waktu lalu, media sosial digegerkan berita mengenai sebuah mobil pelat merah parkir di pinggir jalan menggunakan kanopi.
Banyak warganet memprotes aksi yang dilakukan pemilik mobil tersebut karena dinilai tidak menghormati pengguna jalan lain.
Dikutip dari @infoseputarlombok, pemilik sudah mengklarifikasi keberadaan mobil dinas yang terparkir di depan rumahnya.
Menurutnya, alasan pembuatan kanopi sebagai pelindung mobil tak lain supaya tidak terkena terik matahari dan embun pagi.
Baca Juga: Dapat Orderan Tengah Malam, Ojol ini Malah Disuruh 'Olah Raga'
Nah, pemilik mobil kemudian menindaklanjuti lagi terkait parkir yang dirasa mengganggu pengguna jalan tersebut.
Dalam unggahan akun Facebook Insidelombok, pemilik akhirnya memilih membongkar kanopi yang digunakan untuk berteduh mobilnya.
Terlihat dalam sebuah foto yang diunggah akun tersebut. Atap penutup kanopi tersebut sudah dibongkar dan ditaruh di sisi jalan. Ini sebagai bentuk kepedulian pemilik mobil atas protes yang dilayangkan terhadapnya.
Seperti diketahui, aksi parkir berkanopi di suatu jalan di Nusa Tenggara Barat itu memang menyita perhatian warganet setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial.
Terlebih lagi, mobil yang diparkir di pinggir jalan yang dibangun kanopi adalah mobil plat merah.
Baca Juga: Viral Pengasuh Potong Kuku Bayi hingga Luka dan Kesakitan
Setelah menjadi viral, pihak terkait kemudian mengklarifikasi ke pengguna mobil tersebut hingga memberikan teguran.