Suara.com - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea, selama ini kerap dikenal sebagai salah satu kolektor mobil mewah, mulai dari Bentley, Lexus, Audi, dan masih banyak lagi.
Namun, di antara mobil-mobil tersebut, salah satu tunggangan yang paling kerap dipajang oleh lawyer asal Sumatra Utara tersebut adalah Lamborghini Huracan berwarna oranye.
Jika ditelisik lebih jauh, pajak tahunan mobil bernopol B 777 HPH ini rupanya setara harga LCGC (Low Cost Green Car) keluaran terbaru, lho. Atau bahkan setara mobil sejuta umat, Toyota Avanza dalam kondisi bekas.
Dikutip dari situs samsat-pkb2.jakarta.go.id, pajak mobil tersebut menyentuh angka Rp 140 jutaan, dengan rincian PKB pokok senilai Rp 140.220.000 dan SWDKLLJ senilai Rp 143.000.
Baca Juga: Hotman Paris Dikabarkan Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab
Total uang yang harus dibayarkan pertahun adalah sebesar Rp 140.363.000.
Mobil tahun 2015 ini memiliki kapasitas mesin 5.204 cc, yang taksiran nilai jualnya mencapai Rp 6,8 miliar.
Namun, nominal ini tentu tidak mengherankan, melihat pajak deretan kendaraan mewah Si Raja Pailit tersebut yang lain.
Sebut saja Bentley Mulassane. Mobil buatan 2012 ini dibebani pajak pokok 98.935.500. Total per tahun ia harus membayarRp 99.096.500. Setara Honda Jazz seken generasi pertama.
Baca Juga: Bantah Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris: Jangan Hoaks!