Suara.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong industri otomotif untuk mengembangkan kendaraan listrik. Sehingga terpikirkan, apa jadinya dengan nasib kendaraan bensin dalam lima tahun ke depan?
Apalagi bila mengingat road map untuk 2025, yaitu Pemerintah berharap jumlah kendaraan listrik mencapai 20 persen dari total volume kendaraan yang beredar.
"Jadi pada 2025 nanti, internal combustion engine (ICE) akan mengalami perubahan komposisi. ICE tetap ada di Indonesia karena saat ini memberikan 99 persen PDB. Namun kita tetap membuka ruang untuk kemajuan teknologi," ujar Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian atau Dirjen ILMATE dalam webinar baru-baru ini.
Ia menambahkan, mobil bensin nantinya harus mengikuti aturan rendah emisi yang ditetapkan. Selain itu, Pemerintah juga aktif dalam pengembangan kendaraan fuel cell.
Baca Juga: Industri Otomotif Berpengaruh Positif ke Sektor lain, Ini Harapan Gaikindo
"Pemerintah sudah memberikan road map, kita tunggu investasinya dan saat ini sudah mulai masuk beberapa untuk arah mobil listrik," terang Taufiek Bawazier.
Pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 2030 dengan program Incompletely Knock-Down (IKD) atau Completely Knock-Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.
Sehingga pada akhirnya, Indonesia mampu memproduksi kendaraan listrik dalam negeri. Selain itu, pengembangan kendaraan listrik bakal mengurangi ketergantungan pemakaian bahan bakar fossil atau minyak bumi, termasuk yang diimpor.