Suara.com - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengatakan pihaknya mendukung usulan Kementerian Perindustrian untuk memberi potongan pajak bagi pembeli mobil baru.
Pada Kamis (12/11/2020) Kemenperin kembali mengusulkan potongan pajak untuk pembelian mobil baru ke Kementerian Keuangan. Usulan itu diyakini bisa membangkitkan pasar mobil Indonesia dan memberi angin segara ke industri otomotif nasional.
Usulan serupa dari Kemenperin dan Gaikindo sudah ditolak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada Oktober lalu.
"Industri otomotif memiliki pengaruh ke sektor lain. Contohnya, 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," kata Kukuh.
Baca Juga: Rencana Tesla Bangun Pabrik di Indonesia, Gaikindo Belum Terima Laporan
Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600.000 unit di tengah pandemi.
"Kami hanya punya sisa dua bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," ungkapnya.
Gaikindo, menurut Kukuh, meyakini bahwa Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru.
"Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemenkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian. Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," kata Kukuh. [Antara]
Baca Juga: Kemenperin Kembali Usulkan Insentif Pajak untuk Pembeli Mobil Baru