Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini adalah barang yang wajib ada bagi mereka pengguna kendaraan bermotor.
Namun siapa sangka bahwa dulunya SIM juga diperlukan untuk mengemudikan kendaraan yang tak bermesin, setidaknya menurut potret yang satu ini.
Viral di media sosial, potret yang memperlihatkan wujud SIM untuk kusir. Potret tersebut diunggah oleh akun @jakartaviral pada hari ini (5/11/2020).
Dalam potret tersebut terlihat kartu dengan tulisan "SIM Dokar" di bagian kepala surat. Selain itu surat ini menunjukkan bahwa ia berlaku dari tahun 1983 hingga 1986.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Bebas Kendaraan, Belum Ada Perubahan Aturan Parkir
Menurut hasil penelusuran, rupanya tak cuma Dokar, dulunya setiap kendaraan yang mengangkut penumpang, pengemudinya wajib memiliki SIM, bahkan untuk becak sekalipun.
Hal ini bertujuan agar pengemudi bertanggung jawab dengan keselamatan penumpang.
Rupanya banyak warganet yang mengaku terkejut dengan penampakan SIM ini. Beberapa dari warganet berujar bahwa mereka tak mengira bahwa dokumen ini wajib hadir bahkan untuk pengemudi dokar sekalipun.
Sederet respons kocak pun terlontar di kolom komentar, seperti di bawah ini.
"Antik yaa. Nemu aja," kata leysa.diya.
Baca Juga: Serba-serbi Parkir Nyeleneh, 5 Potret Ini Bikin Perut Kaku
"Dokar aja punya SIM.... apalagi lo yg naik motor, ayo lenglapi perjLanan anda," tulis torysitarai.