Insiden Pengeroyokan, HDCI Imbau Anggota Tunda Seluruh Kegiatan Touring

Selasa, 03 November 2020 | 12:00 WIB
Insiden Pengeroyokan, HDCI Imbau Anggota Tunda Seluruh Kegiatan Touring
Ilustrasi motor gede [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Pusat Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) mengeluarkan surat edaran terkait kasus yang menimpa Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung, di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam perjalanan Long Way Up Sumatera Island yang dilakukan HOG Chapter Bandung, 29 Oktober - 7 November 2020 terjadi insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI aktif.

Pengeroyokan dilakukan anggota HOG di tepi jalan depan konter handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi (30/10/2020) sekitar pukul 16.40 WIB.

Berdasarkan hasil pertemuan secara online atau daring (dalam jaringan) antara PP HDCI dengan seluruh HDCI yang ada di Indonesia pada 1 November 2020 diputuskan beberapa poin penting.

Baca Juga: Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka

Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).
Viral Oknum Rombongan Moge Harley-Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

"Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi menunjuk pada perkembangan situasi. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum PP HDCI Komjen (Purn) Nanan Soekarna, Jakarta, 2 November 2020.

Berikut isi instruksi PP HDCI terhadap anggota dan keluarga besar HDCI di seluruh Indonesia:

  1. HDCI sebagai salah satu organisasi Motor Besar Harley-Davidson di Indonesia sangat prihatin atas kejadian dan kondisi yang terjadi saat ini sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif guna memberikan pengertian, pemahaman dan mencegah dampak dari kejadian ini untuk kita bersama.
  2. Mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan selalu berpedoman pada 6 Nilai-nilai organisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Organisasi akan mengambil langkah dan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak humanis dan merugikan organisasi.
  3. Menunda setiap kegiatan-kegiatan Touring dan kegiatan yang melibatkan rombongan dalam skala besar.
  4. Melakukan langkah-langkah proaktif segera mungkin dengan melakukan pendekatan humanis dan silaturahmi kepada Forkompimda setempat termasuk juga pimpinan-pimpinan TNI, Polri dan Tokoh-tokoh Masyarakat setempat guna membangun image positif bagi organisasi.
  5. Melakukan Kegiatan yang bersifat Charity, Sosial dan Nasionalism.
  6. Publikasikan kegiatan-kegiatan positif yang sudah dan akan dilaksanakan dalam kaitan point-point di atas dengan menggunakan media sosial yang ada guna mengimbangi pemberitaan yang viral belakangan ini.
  7. Melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI