Cara Buat Polisi Tidur Tak Boleh Sembarangan, Ada Aturannya!

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 21:15 WIB
Cara Buat Polisi Tidur Tak Boleh Sembarangan, Ada Aturannya!
Polisi tidur di Madiun dikeluhkan masyarakat. (YouTube/ Tio Filus Dimas S)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahan yang digunakan untuk pembatas jalan sendiri harus terbuat dari bahan yang dijamin aman, misalnya menggunakan aspal, semen, atau menggunakan bahan karet.

Ketentuan wajib lainnya dalam pembangunannya adalah, harus terdapat garis serong kombinasi cat warna hitam dan putih atau hitam dan kuning agar mudah terlihat pengendara.

Jika ingin membuat speed bump, maka masyarakat harus melapor dan izin ke Dinas Perhubungan setempat untuk alasan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku dan penggunaannya harus sesuai standar juga.

Alat ini sudah banyak dijual dipasaran dalam bentuk jadi dan hanya tinggal dipasang. Ketinggian maksimalnya yaitu 12 cm. Dengan ini tentu akan bisa lebih mudah menyiapkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI