Suara.com - Beberapa hari belakangan ini hujan deras sudah terjadi di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jabodetabek. Disebutkan sebagai efek dari fenomena anomali iklim La Nina, maka curah hujan diperkirakan mengalami peningkatan. Salah satu buktinya, terjadi banjir di beberapa lokasi.
Jika terjadi banjir, disarankan sebisa mungkin tidak memaksa melewatinya dan memilih mencari jalur alternatif.
Namun jika terpaksa menerobos banjir, ada baiknya perhatikan tips melewati banjir.
Berikut adalah cara agar bisa melaju di area banjir seperti dikutip dari Mobil88. Yang menjadi pokok pemikiran adalah tidak nekat.
Baca Juga: Wahai Maling Tesla Model 3: Anda Berhadapan dengan Pemilik dan Mobil Cerdas
Mari cermati tiga tips menerobos banjir:
1. Perhatikan mobil lain yang menerobos banjir
- Hal ini penting agar bisa tahu seberapa dalam genangan air di jalan yang akan dilewati. Tunggu mobil lain lewat dan lihat jenis mobilnya serta pelajari kontur jalan dari mobil yang terlebih dahulu sukses melintas.
- Kalau mobil tadi berhasil melintasi banjir dan mobilnya sejenis dengan milik Anda, bisa mulai eksekusi saat giliran tiba.
2. Perkirakan tinggi genangan air
- Selain itu, juga harus melihat seberapa tinggi genangan air yang ada di depan. Bila ketinggiannya masih separuh dari tinggi ban, maka masih bisa dilewati.
- Tapi bila lebih tinggi sebaiknya dihindari, karena semakin tinggi air maka akan semakin besar risiko mesin mobil kemasukan air dari intake atau saluran udara.
3. Ukur gelombang air yang sedang terjadi
- Perhatikan juga gelombang air yang timbul atau olakan, karena ada kendaraan lain yang melintasinya. Adanya gelombang air ini dipastikan akan membuat tinggi air menjadi naik turun dan berisiko untuk masuk ke dalam saluran udara mobil lebih besar lagi.
- Jika air sudah masuk ke saluran udara maka bukan hanya membuat mobil jadi mogok, tapi menyebabkan water hammer dan dipastikan kondisi komponen di dalam mesin jadi berantakan.
- Tentunya untuk memperbaikinya butuh biaya yang besar. Belum lagi kondisi interior mobil yang juga ikut kemasukan air.
Baca Juga: Negara Ini Tetapkan Denda Rp4 Juta Bagi Pengemudi Mobil yang Main Ponsel