Antisipasi Lalu Lintas saat Libur Bersama, Ini Skenario Polda Metro Jaya

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:00 WIB
Antisipasi Lalu Lintas saat Libur Bersama, Ini Skenario Polda Metro Jaya
Petugas tol merekayasa lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Sebagai ilustrasi suasana sebelum PSBB di Jakarta [ANTARA Foto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus lalu lintas di sejumlah jalur, untuk mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan bakal terjadi pekan ini. Yaitu saat berlangsungnya libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020.

"Kami sudah menyiapkan berbagai skenario, misalnya jika terjadi kemacetan luar biasa di tol layang (elevated), skenarionya tol ditutup, arus lalu lintas dialihkan melintas di bawah," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo usai Gelar Pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Selain pengalihan dan penutupan ruas tol, Polda Metro Jaya juga menyiapkan skenario contra flow.

"Kami berlakukan contra flow semisal terjadi kepadatan arus lalu lintas di Cikampek, lalu di kilometer tertentu yang kosong dilaksanakan contra flow," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polda Metro Fokus pada Lima Pelanggaran Ini

Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

"Kalau contra flow tidak menolong, dilaksanakan one way. Kami akan koordinasikan dengan Polda wilayah Jawa Barat dan Banten," lanjutnya.

Berikut adalah perkiraannya tentang arus kepadatan lalu lintas Jakarta saat libur panjang:

  • Arus keberangkatan libur panjang cuti bersama diperkirakan mulai Selasa (27/10/2020)
  • Arus balik diperkirakan pada Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020).

Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga sudah mengeluarkan larangan bagi kendaraan truk sumbu tiga untuk melintas di jalur tol terhitung mulai Selasa (27/10/2020) siang, hingga Rabu (28/10/2020).

"Mulai Selasa siang sampai Rabu, selama 24 jam, kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintas dalam tol. Ini untuk mengurangi beban jalan tol," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.

Bila pada saat itu terdapat kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol, maka akan diarahkan keluar melewati jalur arteri.

Baca Juga: Ukir Rekor F1, Ini Percakapan Menyentuh Lewis Hamilton dengan Kru

"Tujuannya supaya kapasitas tol tidak terganggu, sehingga arus kendaraan pribadi dan penumpang yang diperkirakan meningkat besok sore hingga Rabu malam bisa lancar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI