Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mendukung sikap pemerintah yang menyatakan belum mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak 0 persen untuk mobil baru sebagaimana diusulkan oleh industri dan Kementerian Perindustrian.
"Tentu kami mendukung upaya pemerintah, kami berupaya membantu pemerintah dalam masa sulit di pandemi ini. Maka kami yakin keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mendukung perekonomian," kata President Director PT MMKSI Naoya Nakamura dalam jumpa pers virtual pada Selasa (20/10/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10), menjelaskan bahwa pemerintah tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kala itu.
Baca Juga: Bawa Xpander Edisi Spesial Alih-alih Pajero Sport, Mitsubishi: Ada Waktunya
Naoya Nakamura mengatakan bahwa perusahaan memahami bahwa pemerintah berniat memberikan stimulus atau insentif kepada dunia usaha demi perbaikan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya insentif ke satu jenis industri saja.
"Dan meski relaksasi pajak baru tidak dikeluarkan, kami percaya pemerintah akan mengambil langkah lain untuk membatu industri otomotif yang memang terdampak pandemi," kata Naoya Nakamura.
Ia menambahkan, salah satu upaya MMKSI dalam mendorong penjualan mobil dalam negeri adalah dengan merilis dua model Xpander edisi khusus Black Edition, dengan harapan dapat memberikan pilihan lebih kepada calon konsumen.
"Kepentingan mendongkrak penjualan tentu jadi konsiderasi kami. Kehadiran dua produk baru ini merupakan upaya kami memberikan opsi baru yang lebih banyak buat konsumen," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana pajak nol persen untuk mobil baru guna mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Mobil Legendaris Milik Mendiang Gus Dur
Jika wacana itu juga didukung industri, yakni Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen dapat mendorong daya beli masyarakat.
"Dengan harapan, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Antara pada 17 September lalu.