Usulan Pajak Nol Persen Sebenarnya Hanya untuk Jenis Mobil Tertentu

Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:40 WIB
Usulan Pajak Nol Persen Sebenarnya Hanya untuk Jenis Mobil Tertentu
Ilustrasi menjajal mobil baru sebelum membelinya [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto mengungkapkan bahwa pengusulan pajak nol persen atau 0% untuk mobil baru didasari atas penjualan kendaraan bermotor yang mengalami penurunan lebih dari 50 persen.

Untuk itu, lanjut Jongkie D. Sugiarto, Gaikindo mengusulkan potongan tarif PpnBM dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk membuat harga mobil bisa turun sehingga menjadi terjangkau oleh masyarakat yang berminat untuk membeli kendaraan bermotor.

"Kami mengusulkan hanya untuk jenis-jenis mobil tertentu dan yang di produksi di dalam negeri atau lokal," ujar Jongkie D. Sugiarto, saat dihubungi Suara.com.

Sebab, jika penjualan kendaraan bermotor bisa meningkat, maka penerimaan pemerintah pusat dan daerah juga bisa meningkat. Karena volume juga meningkat, pabrik-pabrik kendaraan bermotor serta komponen bisa bekerja normal kembali.

Baca Juga: Usulan Pajak Nol Persen Ditolak, Ini Kata Pengamat Otomotif Nasional

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, meninjau pabrik mobil PT Sokonindo Automobile yang mengadopsi sistem Industry 4.0 pertama di Indonesia, di Serang, Banten, Selasa. [Antara]
Pabrik mobil PT Sokonindo Automobile yang mengadopsi sistem Industry 4.0 pertama di Indonesia. Sebagai ilustrasi pabrik mobil [ANTARA]

Tetapi bila usulan itu ditolak dikarenakan pertimbangan-pertimbangan tertentu tidak menjadi masalah.

Konsekuensinya, seperti disebutkan Jongkie D. Sugiarto, "Peningkatan angka-angka penjualan kendaraan bermotor juga akan bergerak agak lambat."

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa saat ini pihaknya tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri secara keseluruhan.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," katanya dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Baca Juga: Rencana Relaksasi Pajak Nol Persen Berlarut, Ini Tanggapan Daihatsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI