Sri Mulyani Tolak Hapus Pajak Mobil Baru, Toyota: Apa Dukungan Pemerintah?

Selasa, 20 Oktober 2020 | 05:05 WIB
Sri Mulyani Tolak Hapus Pajak Mobil Baru, Toyota: Apa Dukungan Pemerintah?
Tampilan luar dalam Toyota Corolla Cross. (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengaku menerima kebijakan Kementerian Keuangan yang menolak memangkas pajak hingga 0 persen untuk mobil baru. Meski demikian ia mempertanyakan dukungan pemerintah di tengah masa sulit akibat wabah Covid-19 ini.

"Ke depannya kita lihat apa support yang bisa diberikan semua pihak, termasuk pemerintah," kata Anton saat dihubungi Senin (19/10/2020).

Seperti diwartakan sebelumnya bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan untuk memangkas pajak mobil baru.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” katanya dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pajak 0 Persen Mobil Baru Ditolak Sri Mulyani, Honda Buka Suara

Sebelumnya pada September Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan ke Kemenkeu untuk memangkas pajak mobil baru sampai 0 persen setidaknya hingga Desember 2020. Langkah ini diyakini bisa mendorong masyarakat membeli mobil baru. Adapun pasar mobil Indonesia terpuruk sejak April akibat Covid-19.

Usulan ini disambut positif oleh industri, terutama Toyota bersama Grup Astra. Mereka menilai bahwa pemangkasan pajak akan mampu membangkitkan lagi pasar mobil yang babak-belur.

Bahkan Toyota menganjurkan agar bukan cuma pajak mobil baru yang dipangkas, tetapi pajak kendaraan lainnya mulai dari pajak barang mewah hingga pajak progresif untuk yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI