Video Pentingnya Pakai Sabuk Pengaman Bagi Penumpang Mobil

Minggu, 18 Oktober 2020 | 20:19 WIB
Video Pentingnya Pakai Sabuk Pengaman Bagi Penumpang Mobil
Ilustrasi sabuk pengaman. (Pixabay/cfarnsworth)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nah buat yang mengabaikannya sudah disiapkan sanksi berupa denda yang sudah diatur pada pasal 289 UU LLAJ.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI