Suara.com - Nama Ketua KPK, Firli Bahuri, belakangan santer disebut usai mencuatnya kabar mengenai pengadaan mobil dinas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal tersebut juga dibenarkan KPK, di mana anggaran mobil dinas untuk Firli Bahuri sebesar Rp 1,4 miliar dengan spesifikasi mesin di atas 3.500 cc. Sedangkan mobil dinas untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.
Panen kritik dari berbagai pihak, wacana pembelian mobil dinas ini pun tengah dievaluasi.
Terlepas dari itu, perlu diketahui bahwa Firli tercatat memiliki enam unit kendaraan. Bahkan pada tahun lalu dan 2018, ia tercatat memiliki tambahan mobil.
Baca Juga: Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar
Menurut data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara) yang dilaporkan 18 Februari lalu, kendaraan tersebut berupa dua unit motor dan empat unit mobil.
Dua motor tersebut adalah Honda Vario 2007 dengan taksiran harga Rp 2,5 juta, serta Yamaha Nmax 2016 senilai Rp 19 juta.
Sementara itu, semua mobil milik Firli bermerek Toyota dengan beragam tipe. Sebut saja Toyota LC Rado 2010 senilai Rp 400 juta dan Corlolla Altis 2008 dengan yang ditaksir seharga Rp 70 juta.
Selain itu, dua mobil lainnya adalah Innova Venturer 2019 seharga Rp 292.917.000, dan juga Toyota Fortuner 2018 seharga Rp 390 juta. Total, semua kendaraan tersebut bernilai sebesar Rp 1.174.417.000.
Baca Juga: Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas untuk Filri Bahuri Cs