Suara.com - Sejauh ini klaim asuransi kendaraan bermotor dinilai masih sulit bagi sebagian pengguna. Padahal cara klaim asuransi mobil yang tepat sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan jika semua persyaratan dapat terpenuhi.
Chief Technical Officer Adira Insurance, Rismauli Silaban, memberikan tips agar klaim asuransi mobil dapat diterima oleh pihak asuransi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Uli ini, pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
Selain itu, pelanggan harus melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
Baca Juga: Mobil Rusak Gara-gara Demo, Bisa Klaim Asuransi?
"Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," kata Uli, saat ngobrol virtual dulu (Ngovid) bersama Forwot, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, jika pengguna mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.
"Perhatikan juga terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis. Jangan membuat kerusakan yang disengaja," ungkapnya.
Terakhir ditegaskan Uli, pengguna asuransi juga harus memahami polis, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis.
Baca Juga: Apakah Asuransi Mobil Mengganti Kaca Pecah Akibat Tindak Kejahatan?