Suara.com - Bayar pajak kendaraan wajib hukumnya bagi pemotor. Jika tidak, siap-siap nanti pemotor dikenakan sanksi.
Biasanya pajak berlaku 1 tahunan, dan setiap 5 tahun pemotor wajib mengganti pelat nomor yang dipakainya untuk memperpanjang masa pakainya.
Nah ketika sudah mencapai 5 tahunan, biasanya prosedur untuk memperpanjang masa pakai salah satunya cek fisik dengan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
Kali ini seorang pemotor curhat mengenai pengurusan pajak motor yang bikin jengkel dirinya.

Sebuah kisah yang dibagikan oleh akun Facebook I****d Sa**va menceritakan tentang lucunya birokrasi saat urus pajak kendaraan miliknya.
Kala itu, pemotor sengaja datang pagi-pagi agar tidak mengantri banyak. Ia mendapatkan nomor antrian 9 untuk cek fisik.
Setelah dicek fisik motornya, ia pun diarahkan untuk mengisi formulir untuk pendaftaran.
Setelah mengisi formulir, ia lanjut ke loket pendaftaran. Nah dari sini, ia menemukan kejanggalan.
Biasanya ketika sudah masuk loket pendaftaran, pemotor bisa langsung ke loket kasir untuk pembayaran.
Baca Juga: Kecil-kecil Cabe Rawit, Mobil Polisi Bojonegoro ini Punya Kemampuan Lengkap
Namun ia justru disuruh menemui Bapak S dahulu sebelum ke loket kasir. Di sana, pemotor justru diberitahu oleh Bapak S terkait pelat nomor yang ingin dipakainya.